Polres Bintan Amankan Pelaku yang Diduga Menjual Satwa Dilindungi

Satreskrim Polres Bintan amankan Satu orang diduga melakukan penjualan Satwa yang akan di berangkatkan ke Malaysia secara ilegal, Kamis (22/08/2024).F-Yuli

Bintan, skalakita.com – Satreskrim Polres Bintan amankan Satu orang diduga melakukan penjualan Satwa yang akan di berangkatkan ke Malaysia secara ilegal, Kamis (22/08/2024).

Kanit Tipidter Polres Bintan, Ipda Adi Satrio mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait diamankannya dua pelaku.

“Benar adanya, pelaku kami amankan semalam 21 Agustus di daerah Tanjung Uban,” kata Adi.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan setidaknya 29 ekor burung yang dilindungi dari Kaka Tua, Nuri dan burung endemik Papua.

Baca Juga :  Tarif Pass Terminal Internasional Pelabuhan SBP Naik, Pelayanan Semakin Prima

“Burung-burung ini sudah kami amankan. Dari informasi awal pelaku, rencananya akan dijual ke negeri tetangga,” ungkap Ipda Adi Satrio.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *